E-Toll, Terobosan Baru Pembayaran Tol

Oleh: Dinda Tris Ayu Puspita Sari (12)

E-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk membayar biaya masuk jalan tol di sebagian daerah Indonesia. Pengguna e-toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik.
            Teknologi e-toll membutuhkan suatu komponen yang mendukung, seperti perangkat keras komputer dan berbagai perangkat lunak lainnya yang berfungsi untuk mendeteksi kartu e-toll dan menyimpan data, serta dengan adanya internet dan fasilitas jaringan komunikasi yang berfungsi untuk mengirim data ke pihak bank, sehingga dapat memotong jumlah saldo yang ada di kartu e-toll tersebut secara langsung.
            Melalui kartu e-toll, pengguna jalan tol tidak perlu repot membayar dengan uang tunai seperti yang biasa dilakukan, melainkan menggunakan sistem Touch&Pass dan Hi-Pass. Dengan sistem Touch&Pass, pemilik kartu hanya perlu menempelkan kartunya pada tempat sensor kartu yang telah disediakan pada setiap gerbang tol. Hasil sensor akan secara otomatis memotong nilai debit pada rekening bank e-toll, sedangkan Hi-Pass merupakan langkah kebih mudah, pengguna jalan tol tidak perlu repot berhenti untuk membuka jendela atau menempelkan kartunya karena sistem ini menggunakan alat detektor yang sebelumnya telah dipasang pada kendaraan. Detektor ini akan langsung menunjukkan golongan kendaraan Anda dan kamera akan merekam nomor kendaraan yang melewatinya.
            Upaya inisiatif pemerintah dalam mendorong di berlakukannya E-Toll Card, merupakan suatu pengenalan teknologi kepada masyarakat luas. Kebijakan tersebut merupakan solusi awal untuk menyelesaikan persoalan kemacetan yang sering terjadi di pintu jalan tol. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan kartu elektronik dapat membantu mengurangi waktu transaksi dan menghindari atau mengendalikan kecurangan kasir dalam pelayanan publik dengan transaksi tunai seperti jalan tol.
            Kelebihan sistem E-Toll, layanan penggunaan e-toll melalui pengembangan layanan GTO (Gardu Tol Otomatis) yang memberikan kecepatan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi pembayaran. Waktu transaksi di gerbang tol akan lebih cepat dan efisien tanpa harus berinteraksi dengan petugas tol. Dengan layanan ini diharap dapat mempercepat dan mempersingkat waktu, sehingga antrian panjang tidak terjadi lagi seperti biasanya.
            Kekurangan sistem E-Toll, kelemahannya yaitu hanya diterbitkan oleh pihak bank dengan sistem prabayar, memiliki nilai minimum nominal dan hanya bisa digunakan pada beberapa ruas jalan tol saja. Pihak operator penyedia jasa jalan tol memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memberikan insfrastruktur yang lebih baik seperti biaya untuk membeli peralatan, biaya perawatan peralatan, dan biaya-biaya lain.
            Dengan diterapkannya pembayaran berbasis elektronik tersebut, pelayanan transaksi pembayaran di gerbang tol dapat lebih cepat, sehingga diharapkan semakin menambah kenyamanan perjalanan para pengguna jalan tol. Seperti yang sudah diketahui pada tanggal 31 Oktober 2017 lalu, sudah tidak ada lagi transaksi tunai di gerbang tol, melainkan menggunakan kartu elektronik (E-Toll). Lalu bagaimana dengan Anda pengguna jalan tol yang belum memiliki kartu e-toll?
Berikut cara mendapatkan E-Toll Card Baru:
            Cara mendapatkan kartu e-toll card baru sangatlah mudah dan praktis. Anda cukup mengunjungi kantor bank penerbit e-money atau kantor lain yang menyediakan kartu e-toll. Tidak ada syarat dan ketentuan dalam pembelian, jadi tidak perlu khawatir tidak dapat membeli kartu. E-Toll dijual dengan harga yang murah sekitar Rp20.000,- dan itu hanya untuk pembelian kartunya, belum isinya.
Berikut ini adalah tempat mendapatkan E-Toll Card Baru:
1.      Bank Penerbit E-Money
Di Indonesia, bank penerbit e-money yang dapat diginakan untuk membayar tol yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA. Pada saat pertama kali mendapatkan e-toll card, pengguna harus mengisinya dengan nominal minimal Rp100.000,-.
2.      Kantor Gerbang Operator Tol
Kantor gerbang operator tol juga menyediakan jasa pembelian E-Toll Card Baru. Anda cukup langsung datang dan tanyakan saja pada petugasnya.
3.      Minimarket
Pembelian E-Toll Card juga dapat dilakukan di beberapa minimarket seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Hypermart, Lawson, 7-Eleven, Superindo maupun Circle K. Untuk memiliki Card, Anda  perlu membayar Rp25.000,-. Saldo minimal yang harus diisi pada saat pertama kali saldo minimal yang harus diisi pada pertama kali menggunakan kartu Indomaret yaitu Rp50.000,-.
4.      Gerbang Tol
Selain di kantor gerbang operator tol, Anda juga dapat membeli E-Toll Card di gerbang tol. Biasanya petugas akan menawarkan E-Toll Card sambil pengendaraan menunggu antrian pembayaran tol.
Bagaimana Jika Saldo E-Toll Card Habis?
            Anda tidak perlu khawatir jika saldo Anda habis karena saat ini telah tersedia beberapa outlet untuk melakukan isi ualang saldo, berikut rinciannya:


1.      Bank Penerbit E-Money
Setiap bank yang menerbitkan e-money dilengkapi fasilitas isi ulang saldo e-toll. Pembelian saldo di kantor bank ini tidak dipungut biaya administrasi.
2.      Minimarket
Selain menyediakan pembelian E-Toll Card, beberapa minimarket juga melayani isi ulang saldo.
3.      ATM
ATM juga merupakan salah satu fasilitas publik yang menyediakan isi ulang saldo e-toll card maupun e-money lainnya. ATM yang dapat digunakan hanya yang memiliki logo e-money. Cara mengisi saldo di ATM yaitu:
a.       Masukkan kartu debit di mesin ATM,
b.      Pilih menu pembayaran e-money,
c.       Masukkan nominal angka yang akan diisikan ke e-money,
d.      Kemudian tempelkan kartu e-toll/e-money anda pada reader mesin ATM yang telah disediakan, dan
e.       Top up berhasil.
Kemajuan dan penerapan penggunaan teknologi memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing, tergantung pada kita yang melihatnya. Namun, penerapan e-toll ini tentunya lebih mengarah pada keuntungan yang akan kita rasakan bersama meskipun penerapannya masi belum maksimal.
Pemerintah telah memberikan suatu kebijakan sebagai satu solusi, tinggal bagaimana masyarakat menerima dan memelihara fasilitas yang telah ada. Peningkatan pelayanan sangat diperlakukan untuk mendukung penggunaan saran e-toll menjadi tersosialisasi, karena manfaat e-toll dapat bermanfaat bagi kita semua.

Komentar

Postingan Populer

Translate

Total Tayangan Halaman